Kewajiban / Tugas Freight Forwarder di Pelabuhan Muat Bila Muatan akan dikapalkan

Iklan Semua Halaman

Kewajiban / Tugas Freight Forwarder di Pelabuhan Muat Bila Muatan akan dikapalkan

Ananta Gultom
8.4.12

Bila muatan akan dikapalkan melalui Freight Forwarding, harap uraikan apa saja kewajiban/tugas freight forwarding yg bertindak atas nama Shipper di pelabuhan muat.

Jawab :

a)     Memilih rute, moda angkutan, carrier

b)    Booking space

c)     Terima muatan – terbitan forwarder certificate of receipt, forwarder certificate of transport (FCT) dll

d)    Mempelajari terms & condition dr L/C & peraturan pemerintah yg berhubungan dg pengapalan barang di negara pengekspor / pengimpor & transit country, serta menyiapkan dokumen yg diperlukan

e)    Mengemas barangnya (kalau belum dikemas oleh shipper)

f)      Mengatur penyimpanan

g)     Menimbang berat / mengukur volume (bila perlu)

h)    Memberi advis kpd shipper perlunya asuransi – mengurusnya bila diminta

i)      Mengangkut muatan ke pelabuhan, mengurus custom clearance, mengurus dokumen, menyerahkan ke carrier

j)      Membayar biaya2 angkutan & freight

k)     Mengurus B/L yg ditandatangani carrier – serahkan shipper :

-   Mengurus B/L carrier, lalu serahkan shipper

-   Mengurus transhipment bila perlu

-   Memonitor barang melalui carrier & agennya diluar negri sampai barang diterima consignee

Catat kerusakan / kehilangan / kekurangan muatan (bila ada) & membantu shipper utk penyelesaian claim