DPKP Resmikan Gedung Penguji Pelaut dengan alat Full Maritime Simulation and Training

Iklan Semua Halaman

DPKP Resmikan Gedung Penguji Pelaut dengan alat Full Maritime Simulation and Training

15.3.16
Jakarta, eMaritim.com – Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dibawah Kementerian Perhubungan  lakukan peresmian fasilitas pengujian komprehensif sekaligus  gedung baru Dewan Penguji Keahlian Pelaut(DPKP) beserta alat simulator pelautnya diharapkan bisa menjadi wadah pelaut Indonesia secara internasional, acara yang diresmikan di depan Gedung DPKP, Jakarta, Selasa (15/03/2016).
Acara yang dibuka melalui sambutan dari Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ir. Sugeng Wibowo, M.M menyebut harapannya agar dengan adanya alat simulator ini semoga pelaut bisa semakin professional dalam kinerjanya, mengikuti prosedur standar international, peralatan yang mendukung pelaut secara praktikal maupun tertulis, meningkatkan mutu pelaut secara international dan nasional, mengikuti perkembangan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). "gedung DPKP ini diharapkan bisa menjadi acuan pengujian keahlian pelaut," sebutnya dalam sambutan pembukaan acara persemian gedung DPKP, Jakarta.

Selama ini, Pihak Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dibawah Kementrian Perhubungan menguji para pelaut setelah selesai mengikuti diklat, dengan menggunakan fasilitas yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Diklat, "di Indonesia yang UPT negeri dan lengkap kurang lebih ada 9, termasuk STIP, P3IP, dan PIP, alhamdulillah sekarang kita (DPKP) sudah memiliki alat simulator kepelautan," katanya kepada eMaritim.com saat wawancara khusus.

"karena mengingat dewan penguji keahlian laut itu tugasnya semakin besar jadi kita (DPKP) wajib turut meningkatkan kemampuan kita (DPKP) , alhamdulillah sekarang kita (DPKP) bisa menyiapkan sarana dan prasarana pengujian keahlian pelaut milik sendiri (DPKP - red) yang selama ini kita  menggunakan fasilitas di UPT Diklat," ungkapnya.

Dalam hal ini Kepala Bidang Pelaut Niaga, Amir Makbul menyebutkan kegunaan dan manfaat dari alat simulator ini diharapkan nantinya ketika lulus dari lembaga Diklat, itu memiliki kemampuan sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan internasional melalui International Maritime Organization (IMO).

"Alat simulator kepelautan ini merupakan salah satu cara untuk membuktikan apakah, si pelaut yang telah terdidik ini benar-benar memiliki kompetensi, dimana nanti pada saat dia (peserta pelaut) akan bekerja, pihak administration DPKP memastikan pelaut Indonesia itu memiliki standar international", ungkapnya kepada eMaritim.com saat wawancara khusus.

Syarat mengikuti pelatihan ini.

"Jadi setelah mereka lulus melaksanakan diklat di UPTnya masing masing, mereka baru kita (DPKP) perdalam lagi dengan alat ini (Maritime Simulation and Training), tapi kita (DPKP) fokus dulu di manajemen level di ATT serta ANT 1 dan 2," ungkap Amir Makbul kepada eMaritim.com

Setelah lulus diklat, masih Amir, kemudian peserta diajukan untuk ujian kompetensi melalui Penguji Keahlian Pelaut (PUKP), Melalui PUKP peserta pelaut diklat melalui UPT Diklatnya masing-masing itu di daftarkan untuk diajukan ke DPKP untuk diuji secara tertulis maupun praktiknya.

Besaran biaya

Saat ini pihak DPKPsendiri tak memungut biaya dikarenakan, menurut Amir, DPKP ini sendiri belum menjadi organisasi yang mandiri , "jadi biaya semua ditanggung semua oleh lembaga diklat, asal lulus ujian diklat baru diajukan mengikuti ujian di dpkp siini" tuturnya.

"Ada passing grade (standar nilai kelulusan), kalau ujian tertulis ini kita (DPKP) kasih standar minimal nilai 70 dari skala nilai 100 , penilaiannnya ini komprehensif jadi kemampuan peserta mampu melaksanakan fungsi-fungsi yang di komprehensifkan," jelasnya

Dalam hal ini Ketua Harian DPKP Ir Tata Sukrapradja, MM juga mengatakan bahwa DPKP telah mempersiapkan instrument mutakhir: Full Mission Bridge Simulator sesuai standar yang ditetapkan oleh Standards of Training, Certification and Watchkeeping (STCW), dimana STCW sendiri merupakan pedoman yang diatur oleh IMO yaitu organisasi kelautan internasional di bawah naungan  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Para lulusan yang dihasilkan melalui lembaga penguji independen ini akan menghasilkan calon pelaut andal dan terampil dalam menjalankan profesinya karena diuji secara komprehensif, yakni ujian teori dan praktik sehingga hasil penilaiannya sangat objektif. "Kami meningkatkan sarana dan prasarana untuk melaksanakan ujian pelaut, kalua dulu ujiannya masih subyektif, tapi sekarang ujiannya obyektif," Ungkap Tata.

Alat simulator ini didatangkan dari Norwegian melalui Kongsberg Maritime Simulation & Training ini memiliki beberapa keunggulan dimana seolah olah sang peserta didik (pelaut) berada di atas kapal dan di tengah laut yang sedang berlayar, juga turut adanya simulasi pelabuhan dan kapal kapal tanker besar di dalamnya, simulasi ini dibuat mirip dengan keadaan asli saat berlayar dimana efek suara menambah suasana menjadi nyata.

Hal lain juga dikatakan Kepala Subdirektorat Kepelautan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Eselon III.a) Capt Ferry Akbar bahwa DPKP sendiri merupakan amanah dari STCW 1978 amandemen manila 2010 dimana didasarkan juga pada Keputusan DIrektorat Jenderal Perhubungan Laut No HK.103/2/16/DJPL-13. Tanggal 24 Desember 2014 bahwa Training Need Assessment adalah pemerintah dalam hal ini independen yang melaksanakan pengujian, selama ini DPKP melakukan pengujian di diklat atau tempat pembentukan (UPT) "dengan adanya peralatan yang baru kami (DPKP) inginkan kualitas dan mutu pelaut untuk bisa lebih bersaing di pasar pelaut dunia, mudah mudahan dengan alat yang ada saat (simulasi kepelautan) ini bisa menjadikan pelaut Indonesia menjadi nomor 1 di dunia," kata Capt Ferry kepada eMaritim.com

Capt Ferry menambahkan saat ini pasar pelaut di dunia ada 3 negara yang cukup signifikan terkait dengan supplier pelaut, Indonesia diantara Cina dan India, merupakan salah satu supplier terbesar untuk untuk para pelaut mancanegara, "dari 650.000 data pelaut di Indonesia yang ada dari subditkepelautan kami (direktorat perkapalan dan kepelautan), hampir 100.000 pelaut Indonesia ada di luar negeri," jelasnya.

Peralatan simulator (Bridge Simulator)

Terkait dengan simulator, masih capt Ferry, yang ada di DPKP ini merupakan salah satu regulation dari manila regulation 2010 dimana diwajibkan untuk semua lembaga pendidikan dan termasuk pengujian dengan menggunakan simulator, "artinya ujian kemprehensif ini merupakan pengujian yang memang tidak sama dengan sebelumnya, artinya pengujian langsung menggunakan peralatan baik simulator maupun computer base assessment," ungkapnya. (Rhp) (Sumber Foto : Rhp/eMaritim)