Jakarta, CAAIP.net - Apakah yang dimaksud dengan full and down dalam dunia pelayaran?
Terminologi ini berarti kemampuan angkut maksimum kapal dalam segala kondisi musim dan lokasi, baik di saat Summer, Winter, Tropical, di daerah Winter North Atlantic, atau area Fresh Water.
Kondisi full and down pada kapal selain mempertimbangkan buoyancy juga mempertimbangkan kekuatan mesin kapal berbanding dengan displacement kapal pada saat yang bersangkutan, dan kapal tetap dinyatakan Sea Worthy dalam hal stabilitas dan kemampuan navigasinya.
*Lalu bagaimana kondisi full and down pada tongkang yang membawa muatan tapi tidak memiliki mesin ?*
Apabila hanya dilihat dari segi daya apungnya tentu kondisi full and down sebuah tongkang dapat dilihat Draft mark atau plimsoll Mark nya sesuai dengan area dan musim tempat dia berlayar.
Tetapi apabila kondisi full and down sebuah tongkang tidak memperhatikan kekuatan mesin kapal penarik nya tentu ini menjadi sebuah pertanyaan tersendiri, apakah dia seaworthy?
Sebagai ilustrasi;
Apabila tongkang seberat 1000 Ton membawa muatan 8000 T dengan kapal penarik (Tug Boat) bermesin 2000 HP apakah dikatakan seaworthy?
Di sinilah perlunya pemahaman kita semua mengenai arti full and down bagi kapal bermesin dan bagi tongkang yang tidak memiliki mesin.
Kita ketahui bersama bahwa mayoritas kecelakaan kapal di Indonesia adalah kapal tug and barge dan kapal kapal penyeberangan. Khusus untuk tug and barge, pada musim angin tertentu dimana angin bertiup cukup kencang maka dijumpai banyak kecelakaan kapal jenis ini.
Selain kapasitas mesin, bentuk hydrodynamic dan bentuk baling-baling yang harus diukur dalam satuan Bollard Pull secara berkala. Masih ada faktor eksternal seperti kekuatan angin, gelombang, bentuk penampang atas air, tinggi muatan yang juga mempengaruhi apakah tongkang sanggup melayari suatu area dengan tug boat penariknya.
Di transportasi darat kita mengenal istilah ODOL (Over Dimension Over Load), maka dilaut kita juga akan menjumpai istilah (FDLP) atau Full and Down but Less Power.
Bagaimana kita semua menyikapi keadaan ini untuk menekan angka kecelakaan kapal yang merugikan banyak fihak?
Salam Maritim
capt.zah 29