Indonesia Tingkatkan Standar Kepelautan Internasional

Iklan Semua Halaman

Indonesia Tingkatkan Standar Kepelautan Internasional

Ananta Gultom
6.12.24

 

Capt.Hendri Gintung 37
Direktur Perkapalan dan Kepelautan

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, terus menegaskan posisinya sebagai salah satu penyedia pelaut terbesar dunia, baik di tingkat perwira maupun kru umum. Hal ini diungkapkan oleh Capt. Hendri, yang juga menyoroti peran Indonesia sebagai anggota International Labour Organization (ILO) dengan komitmen terhadap Maritime Labour Convention (MLC) 2006. Konvensi ini menjamin perlindungan, kesejahteraan, dan hak-hak awak kapal melalui regulasi perekrutan yang adil dan profesional.


Dalam perkembangan terbaru, pemerintah melakukan revisi ketiga pada UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran melalui UU No. 66 Tahun 2024. Revisi ini memperkuat pengaturan kepelautan dan mempertegas ketentuan kerja laut dalam Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang selaras dengan MLC dan regulasi pelayaran lainnya.


Capt. Hendri juga menyoroti Peraturan Menteri Perhubungan No. 59 Tahun 2021, yang mengatur perusahaan keagenan awak kapal. Usaha ini mencakup perekrutan dan penempatan awak kapal untuk kapal berbendera Indonesia maupun asing, baik di dalam maupun luar negeri, dengan standar nasional dan internasional.


Untuk mendukung manajemen kru yang profesional, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerja sama dengan Badan Pengembangan SDM Perhubungan menyusun diklat terkait crew management system. Kurikulum tersebut kini sedang menunggu pengesahan dan diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi manajemen pelayaran di Indonesia.


Dengan sinergi pemerintah dan sektor terkait, Indonesia berkomitmen memperkuat reputasinya di kancah internasional sekaligus menciptakan lingkungan kerja maritim yang kondusif dan kompetitif.